Kedepankan Edukasi, Polsek Banjar Berikan Teguran Simpatik Terhadap Pengendara Tanpa TNKB

BANJAR, BULELENG – Dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), personel Polsek Banjar jajaran Polres Buleleng melaksanakan penertiban melalui teguran simpatik di Simpang 4 Banjar, Senin (20/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di sela-sela tugas Pelayanan Pagi (PH Pagi) ini dilakukan oleh personel gabungan dari Unit Lantas dan Unit Samapta Polsek Banjar. Dalam giat tersebut, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan mengemudikan kendaraan tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor.

Bukannya langsung menjatuhkan sanksi tilang, petugas justru mengedepankan langkah persuasif berupa pembinaan dan teguran simpatik. Pengendara tersebut kemudian diminta untuk segera memasang TNKB pada kendaraannya di lokasi sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.

Kapolsek Banjar Kompol Made Mustiada, S.H., seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam melengkapi kelengkapan kendaraan.

"TNKB adalah identitas resmi kendaraan yang wajib dipasang. Melalui teguran simpatik ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa ketertiban administrasi kendaraan bukan hanya soal aturan, tetapi juga memudahkan pengawasan dan identifikasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya," tegas Kompol Made Mustiada.

Layanan pagi di Simpang 4 Banjar terpantau berjalan lancar. Selain melakukan peneguran, personel Polsek Banjar juga membantu penyeberangan warga serta mengatur arus lalu lintas guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memulai aktivitas di awal pekan.

You can share this post!

Berita Terkait