Kapolsek Sawan Respons Cepat Video Viral Jalan Rusak di Desa Lemukih

Buleleng – Menanggapi beredarnya video viral terkait kondisi jalan rusak di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, yang ditanami pohon pisang dan pohon pepaya oleh warga, Kapolsek Sawan bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan.

Seijin Kapolres Buleleng, Kapolsek Sawan AKP Kadek Robin Yohana, S.H., M.A.P turun langsung pada Jumat (17/4/2026) pukul 09.30 WITA untuk melaksanakan pengecekan sekaligus pembersihan pada titik-titik jalan yang terdampak.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sawan tidak hanya melakukan penanganan fisik di lapangan, namun juga mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi dengan tokoh masyarakat Desa Lemukih, di antaranya Perbekel Desa Lemukih Drs. I Nengah Singgih, Kelian Desa Adat Jro Gede Widarta, serta Kadus Ketut Swastawan.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan meliputi pembersihan dan pembukaan sebanyak 14 titik jalan yang sebelumnya ditanami pohon oleh masyarakat, serta pemberian tanda pada jalan rusak menggunakan cat semprot warna putih guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Sawan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum milik pemerintah kabupaten yang digunakan oleh masyarakat luas, sehingga tindakan penanaman pohon di badan jalan berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan.

Seijin Kapolres Buleleng, Kapolsek Sawan AKP Kadek Robin Yohana menyampaikan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat, namun tetap harus disampaikan dengan cara yang tidak membahayakan pengguna jalan.

“Kami memahami maksud dan aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan rusak. Namun demikian, tindakan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan tentu harus segera ditangani. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Sawan juga menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dan direncanakan akan dilakukan perbaikan pada bulan Agustus 2026.

Dengan langkah cepat dan pendekatan persuasif yang dilakukan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta arus lalu lintas kembali berjalan lancar.

You can share this post!

Berita Terkait