Tejakula – Polsek Tejakula melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Blue Light Patrol Presisi di wilayah hukumnya, Senin (13/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas seizin Kapolres Buleleng AKBP RUZI GUSMAN, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., sebagai implementasi Commander Wish Kapolda Bali Tahun 2024 dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.15 Wita ini melibatkan empat personel Polsek Tejakula yang dipimpin oleh Pawas AIPTU MADE SUMALI. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Adapun sasaran patroli meliputi wilayah Desa Tejakula, Les, Penuktukan, Sambirenteng, dan Tembok. Selain itu, patroli juga difokuskan pada pusat-pusat keramaian, tempat ibadah, objek wisata, serta jalur lalu lintas Singaraja–Amlapura yang dinilai rawan potensi gangguan kamtibmas, termasuk antisipasi cuaca ekstrem dan aktivitas trek-trekan anak muda.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan sense of crime.
Kapolsek Tejakula AKP I GEDE DARMA DIATMIKA, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Tejakula,” ujarnya, 13 April 2026.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Secara umum, situasi wilayah hukum Polsek Tejakula terpantau aman, tertib, dan kondusif selama kegiatan berlangsung.